JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT sudah tepat.
Baginya, keputusan tersebut adalah sebuah terobosan. Karena, tata kelola pendidikan telah disentralisasikan, seperti perguruan tinggi di pusat, SMA/ SMK di provinsi dan SMP, SD, PAUD di kabupaten/ kota. Sehingga, ia berharap kebijakan tersebut juga didukung oleh setiap pihak terkait, mulai dari pemerintah, swasta, orang tua, beserta dewan pendidikan.
Ia pun mendukung kebijakan yang disetujui oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat itu lantaran ditujukan untuk para pelajar setingkat SMA/SMK. Selain itu, ia sepakat jika penerapannya hanya kepada sekolah tertentu saja yang sudah siap dan dengan tujuan khusus.
BACA JUGA:
- Kebijakan Gubernur NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Ganggu Jam Shalat Subuh di Masjid
- Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tuai Kecaman, Bisa Ditertawakan Dunia
- Terobosan Baru, Pemprov NTT Buat Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
“Jadi, masuk sekolah jam 5 pagi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT ini terobosan. Terobosan ini harus sudah melibatkan semua pihak dan (perlu) menyiapkan kebutuhan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru,” tanggap Fikri di akun resmi instagram pribadinya @afikrifaqih.
Leave a Reply