Anggota DPR Banyak yang Nggak Setuju Aturan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Sharing for Empowerment

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin menegaskan untuk mengevaluasi aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Dirinya menyampaikan seharusnya sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Gubernur NTT Viktor Laiskodat beserta elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait melakukan uji coba dengan melibatkan aspirasi pengajar, ahli kesehatan, psikolog, dan para pakar terkait lainnya.

“Jangan anak-anak dijadikan kelinci percobaan. Bandingkan dengan Singapura, misalnya, performa akademik dan kemampuan memperhatikan atau menyimak pelajaran di sekolah meningkat saat mulainya tidak terlalu pagi. Karena, anak-anak sudah cukup istirahat dan mendapat asupan makanan dengan sarapan pagi,” ucap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Sepakat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menambahkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ikut terlibat untuk menyelesaikan polemik aturan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT. Dirinya tidak ingin setiap kebijakan terutama di bidang pendidikan dibuat mengandalkan perasaan saja.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*