Anggota DPR Banyak yang Nggak Setuju Aturan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Para siswa SMA di NTT. (Ist.)
Para siswa SMA di NTT. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X DPR RI mempertanyakan kebijakan aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT. Pasalnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat ini dinilai akan menghambat kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar.

Oleh karena itu, Komisi X meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada Selasa, 7 Maret 2023. Menurutnya, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.

BACA JUGA:

“Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini. Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah kan. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah,” ungkap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*