JAKARTA, Kalderanews.com– Program pemerintahan Biden untuk menalangi pembayaran pinjaman mahasiswa (student loan) kini menghadapi ujian. Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 28 Februari menyidangkan dua kasus yang menentang rencana tersebut, yang sangat menentukan bagi jutaan warga AS.
Pada bulan Agustus tahun lalu, pemerintahan Biden mengumumkan rencana membayar kembali pinjaman mahasiswa (debt relief program) yang jumlahnya hingga US$10.000 untuk peminjam yang berpenghasilan kurang dari U$125.000 selama pandemi dan hingga U$20.000 bagi mereka yang menerima Pell Grants.
Rencana Biden yang popular dengan sebutan pengampunan utang telah menarik minat banyak orang. Sekitar 26 juta peminjam telah mengajukan pengampunan utang sejauh ini. Sementara itu gugatan hukum terhadap rencana tersebut mengakibatkan Departemen Pendidikan AS menghentikan permohonan keringanan pada November 2022.
BACA JUGA:
- Pengusaha Asal Medan Serahkan Beasiswa Rp22,6 Miliar kepada SMU Singapura Bantu Mahasiswa RI
- Nongol Kembali di Kampus Pasca 3 Tahun Pandemi Mahasiswa RI di China Merasa Aneh tapi Senang
- Asal SMA Mario Dandy Satrio masih Misteri dan Jadi Teka-teki, Dibantah TN dan PL, Ini Jawaban Pihak Universitas Prasetiya Mulya
Selama persidangan, hakim konservatif berpendapat bahwa pemerintahan Biden melangkahi otoritasnya dalam membatalkan pinjaman mahasiswa secara luas karena pandemi COVID-19. Para hakim mendengarkan argumen selama tiga jam, dengan laporan awal menunjukkan bahwa Mahkamah Agung tampaknya siap mengurungkan rencana pengampunan Biden.
Leave a Reply