JAKARTA, KalderaNews.com – Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Sutanto menegaskan Kemendikbudristek mengakui berdasarkan data pada ARKAS/Aplikasi BOP Salur, terdapat 4.966 satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan BOSP TA 2022. Ia pun berharap pemerintah dapat mempercepat verifikasi sisa dana dan reviu dengan APIP Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Perencanaan, Evaluasi dan Transformasi Digital di Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Nandana Bhaswara menguraikan hal-hal yang perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan untuk mempercepat penyaluran BOSP Tahap I.
“Dinas Pendidikan di daerah berperan dalam mempercepat penyaluran BOSP. Pertama melakukan rekonsiliasi sisa Dana BOS Reguler TA 2022 dengan APIP Daerah. Kedua, mengecek pelaporan sekolah dan mengesahkan Buku Kas Umum (BKU) sampai bulan Desember.”
BACA JUGA:
- Sah, Dana BOS Madrasah Swasta Rp4 Triliun Segera Cair, Begini Prosedurnya
- Dana BOSP Reguler Akan Dipotong, Jika Laporan Satuan Pendidikan Terlambat
- Keunggulan Dana BOS Saat Ini, Fleksibel dalam Penyaluran dan Penggunaan
“Ketiga, melakukan konfirmasi sisa dana di aplikasi BOP Salur (bagi penerima BOP TA 2022) atau block sync di MARKAS (bagi penerima BOS TA 2022). Keempat, pengeklikan tombol reviu APIP pada aplikasi MARKAS untuk satuan pendidikan negeri yang sudah selesai proses reviu/verifikasi pelaporan dan sisa dana (bagi penerima BOS TA 2022),” imbuh Nandana.
Ia turut menambahkan bahwa untuk mempercepat penyaluran dana BOSP Tahap I Tahun 2023, satuan pendidikan perlu menyelesaikan keseluruhan pelaporan dana BOSP TA 2022.
“Selanjutnya, mengajukan pengesahan BKU sampai dengan bulan Desember di ARKAS untuk penerima BOS atau mengajukan konfirmasi sisa dana di BOP Salur untuk penerima BOP,” pungkasnya.
Sejauh ini, Kemendikbudristek telah menetapkan sasaran dan anggaran Dana BOSP Reguler (Dana BOS Reguler, BOP PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler) sebesar Rp56,93 triliun untuk 406.443 satuan pendidikan penerima BOSP Reguler dengan rincian 217.039 penerima BOS Reguler, 181.312 penerima BOP PAUD Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler.
Ia menambahkan Kemendikbudristek juga telah melakukan pengajuan/rekomendasi penyaluran dana BOSP Tahap I Gelombang 1 dan 2 kepada Kementerian Keuangan sejumlah 249.285 (61,33 persen) satuan pendidikan. Capaian ini belum maksimal jika dibandingkan di tahun 2022 yang mencapai di atas 70 persen satuan pendidikan telah salur di gelombang pertama.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply