Kadisdik menguraikan, ada empat komponen utama Stopper, yakni edukasi, konsultasi, laporan aduan, dan pendampingan. Lalu, ada tiga mekanisme aduan yang bisa dimanfaatkan oleh siswa.
- Melalui WhatsApp yang sudah terintegrasi dengan program Sapa Warga.
- Melalui QR code yang terintegrasi dengan Tikomdik Disdik Jabar.
- Melalui website sigesitjuara.disdikjabar.prov.go.id
Stopper, lanjut Kadisdik, bisa dimanfaatkan oleh seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat.
“Jadi, siswa SMP juga bisa mengadu ke sini karena nanti cabang dinas akan konsultasi ke dinas pendidikan kabupaten/kota,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply