JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menegaskan bahwa sekolah-sekolah tidak wajib atau tidak dipaksakan untuk menerapkan atau melaksanakan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar (KMMB). Apalagi dalam tinjauan Ferdiansyah saat melakukan kunjungan ke salah satu sekolah di Bali, terdapat keluhan terkait kurikulum itu.
“Dalam kunjungan ini kami mendapat keluhan dari sekolah ini yang notabene merupakan sekolah yang cukup lengkap sarana prasarana dan gurunya, yakni terkait pelaksanaan KMMB. Ini artinya apa? Kurikulum tersebut masih menimbulkan banyak masalah di sekolah ini, serta di sekolah lainnya. Karena ini terjadi bukan hanya di sekolah ini saja, tapi juga di sekolah di daerah-daerah lainnya,” ujar Ferdiansyah di Bali pad Jumat, 17 Februari 2023.
Namun, lanjutnya, dengan pernyataan Sekretaris BSKAP dari Kementerian Pendidikan tersebut, seolah kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa sekolah tidak wajib melaksanakan KMMB. Artinya jika sekolah itu tidak sanggup, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan kurikulum tersebut.
BACA JUGA:
- Duh Apalagi Itu Pak, Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar, Berubah, Berbagi
- Sejarah Era Kolonial di Indonesia Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan Belanda
- Menteri Nadiem: Kurikulum Merdeka Opsi bagi Sekolah, Inilah 4 Keunggulannya
Ia pun akan menyosialisasikan pernyataan dari BSKAP Kementerian Pendidikan yang menyatakan kurikukum itu tidak wajib diterapkan ke daerah-daerah. Pasalnya, dalam prakteknya di lapangan, pihaknya banyak mendapat keluhan dari sekolah-sekolah yang mengaku diwajibkan untuk menjalankan Kurikulum tersebut.
Ia pun menegaskan sejatinya Komisi X DPR RI tidak alergi terhadap perubahan. Tapi, perubahan tersebut bukan sesuatu yang drastis, melainkan bertahap dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia beserta seluruh aspek di dalamnya.
Hal itu disebabkan banyak daerah belum memiliki infrastruktur yang mendukung untuk sekolahnya menjalankan KMMB tersebut. Seperti listrik dan jaringan internet yang memadai, fasilitas komputer dan laptop, serta kemampuan guru atau tenaga pendidik untuk menjalankan kurikulum tersebut.
“Sekali lagi ditegaskan, jangan jadikan guru dan siswa kelinci percobaan Kurikulum Merdeka Merdeka Belajar. Karena pada akhirnya masyarakat yang kurang paham akan menyalahkan guru atas kondisi tersebut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply