Lima Negara ASEAN Usulkan Kebaya Dalam Daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO

Sharing for Empowerment

Hilmar menegaskan, penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.

Pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama, kata Hilmar, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.

Sebagai informasi, pada 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menggelar Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*