Wujudkan Pendidikan Anti Tawuran, 1.000 Pelajar dari 3 SMK di Banten Tandatangani Deklarasi Damai

Para pelajar SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja melakukan di acara Penandatanganan Deklarasi Damai Pelajar bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Yapisda Cisoka Kabupaten Tangerang Banten pada Senin, 16 Januari 2023
Para pelajar SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja melakukan di acara Penandatanganan Deklarasi Damai Pelajar bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Yapisda Cisoka Kabupaten Tangerang Banten pada Senin, 16 Januari 2023 (KalderaNews/Dok. Kejati Banten)
Sharing for Empowerment

BANTEN, KalderaNews.com – Para pelajar SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja melakukan penandatanganan Deklarasi Damai Pelajar bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Yapisda Cisoka Kabupaten Tangerang Banten pada Senin, 16 Januari 2023.

Kegiatan diawali dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak bertindak sebagai pembina upacara penaikan bendera yang diikuti sebanyak 1.000 pelajar.

Setelah upacara kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Damai Pelajar oleh Pelajar, Alumni dan Kepala Sekolah SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bupati Kabupaten Tangerang dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

BACA JUGA:

Penandatangan Deklarasi Damai Pelajar dilakukan untuk mewujudkan pendidikan anti tawuran, anti brandalan bermotor, anti kekerasan antar pelajar, anti narkoba dan anti asusila serta tunduk dan patuh terhadap peraturan sekolah dan peraturan perundang-undangan negara Republik Indonesia dan selalu menjaga tali silaturahmi dan kerukunan antar pelajar serta tidak mudah terprovokasi yang memecah persatuan dan kesatuan antar pelajar dan antar sekolah.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan penyuluhan hukum kepada peserta upacara dengan menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan antar pelajar dan antar sekolah supaya terhindar dari tawuran yang dapat menimbulkan akibat hukum, serta dengan adanya progam jaksa sahabat pelajar yang merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan RI akan generasi bangsa yaitu para remaja agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum dan juga sebagai proses pendekatan Kejaksaan Tinggi Banten kepada para pelajar.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, SH.MH, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus, SE, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. Tabrani, M.Pd., Kepala Sekolah SMKS Yapisda Cisoka H. Hasbullah, S.Ag.M.Pd., Kepala Sekolah SMKS Karya Bangsa Nusantara Rizki Dika Prasetya, S.Pd., dan Kepala Sekolah SMKS Mandiri 2 Balaraja Euis Setiawati, para guru, pelajar dan alumni SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat menjadikan para pelajar di SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang hukum serta menciptakan generasi baru taat hukum dan menjauhi perbuatan melawan hukum.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*