JAKARTA, KalderaNews.com – Mau tahu hari libur dan jadwal cuti bersama tahun 2023? Nah, inilah daftar libur, tanggal merah, dan cuti bersama di 2023.
Pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Di SKB tersebut, terdapat 24 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
BACA JUGA:
- Tip Memilih Liburan Akhir Tahun untuk Anak
- Inilah Jadwal Lengkap Libur Sekolah Akhir Tahun di 38 Provinsi
- 96 Persen Masyarakat Ingin Liburan di Akhir Tahun, Kamu Liburan Ke Mana?
“Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
SKB 3 menteri juga telah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Jadwal libur tahun 2023
Nah, berikut daftar hari libur nasional 2023 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah:
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal.
Cuti bersama 2023
Sementara, pada 2023 ada 8 hari untuk cuti bersama yang dapat dinikmati sepanjang tahun. Berikut daftarnya:
- Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat-Rabu, 21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak
- Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal.
Itulah daftar libur dan cuti bersama di tahun 2023. Mulailah bikin jadwal untuk liburan ya!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply