MEDAN, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menegaskan program yang baik sering kali tidak didukung oleh faktor anggaran yang besar dan masih banyak terjadi kendala di lapangan.
Di satu sisi, ada beberapa perguruan tinggi yang bisa mengadopsi kebijakan-kebijakan yang baru, tetapi banyak juga kampus-kampus swasta yang belum banyak bisa mengadopsi kebijakan-kebijakan baru tersebut.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan Kunjungan Kerja Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA:
- DPR Desak Kemendikbudristek Kawal Penuh Program KIP dan PIP
- Perpustakaan Aceh Bikin Anggota DPR Geleng-geleng Kepala Tak Percaya
- DPR Desak LLDIKTI Juga Perhatikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
“Hari ini kita mendengarkan (masukan) dari perguruan tinggi baik swasta, negeri, maupun politeknik di Kota Medan dan Sumatera Utara. Banyak hal yang terkait dengan masalah kebijakan-kebijakan yang mungkin dirasa masih belum bisa disesuaikan dengan yang ada di daerah, terutama dari sisi kebijakan anggaran, akreditasi, biaya dan lain-lain,” ungkap Dede saat melakukan diskusi dengan rektor dan jajaran sivitas akademika Universitas Negeri Medan (Unimed) dan beberapa universitas negeri dan swasta lainnya di Medan, Sumut pada Kamis, 26 Januari 2023.
“Ini butuh proses dan butuh keberpihakan anggaran. Kita tentu akan mendorong lebih banyak lagi kebijakan yang disesuaikan dengan anggaran yang ada. Jangan sampai kebijakannya terlalu tinggi tetapi anggarannya tidak mencukupi,” imbuuhnya.
Melalui pertemuan ini pun Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), Prof. Syamsul Gultom menitipkan pesan dari PTN dan PTS di Provinsi Sumatera Utara, agar ada perhatian yang serius dari pemerintah terutama dalam memberikan bantuan pembangunan gedung kuliah dan sarana prasarana belajar yang memadai.
“Tidak mungkin mutu dan kualitas proses pembelajaran di kampus tercapai, jika tidak didukung sarana dan prasarana belajar yang lengkap dan memadai, terutama gedung kuliah, gedung laboratorium, dan sarana pendukung belajar lainnya,” pesannya.
“Semoga Pengelolaan PTN dan PTS di Indonesia akan semakin baik dan bermutu sesuai amanah undang-undang Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012 dan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sehingga akan lahir generasi muda yang membanggakan bangsa dan negara, serta mendukung daya saing bangsa Indonesia di kanca dunia,” tandas Prof. Syamsul.
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya Panja Perguruan Tinggi memang untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan perguruan tinggi, baik yang negeri maupun swasta, yang berkaitan tentang output-nya.
“Saya kira masukkan yang disampaikan itu, baik dari pihak Universitas Negeri Medan (Unimed) sendiri maupun dari beberapa rektor perguruan tinggi yang hadir pada hari ini sudah cukup baik, di mana dalam rangka untuk memberikan perhatian terhadap pendidikan tinggi yang ada di luar Jawa.”
“Saya mengambil poin itu karena terus terang terjadi ketimpangan antara sistem pendidikan di Jawa dan di luar Pulau Jawa. Walaupun kita tahu bahwa pada masa sekarang ini pemerintah dengan Kemendikbud lebih memberikan perhatian terhadap sarpras-sarpras maupun pembinaan terhadap perguruan tinggi yang di luar Pulau Jawa,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply