JAKARTA, KalderaNews.com – Program Indonesia Pintar (PIP) dan program prioritas lainnya yang berada dalam payung kebijakan Merdeka Belajar. Hal ini ditegaskan Komisi X DPR RI dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Anggota Komisi X DPR RI Andrea Hugo Pareira menekankan simulasi penambahan dana yang akan dialokasikan untuk PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan percepatan program prioritas lainnya.
Hal ini menjadi penting karena Kemendikbudristek mengusulkan adanya pembiayaan pendidikan yang dialihkan lewat dana LPDP sebagai akibat dari kebijakan automatic adjustment dari Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:
- Program Wajib Belajar 12 Tahun Kemendikbudristek Dipertanyakan
- Perpustakaan Aceh Bikin Anggota DPR Geleng-geleng Kepala Tak Percaya
- DPR Desak LLDIKTI Juga Perhatikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes mendesak Kemendikbudristek mengawal penuh pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baginya, kedua program tersebut memainkan peran vital demi keberlanjutan pendidikan generasi bangsa.
“Ini program (PIP dan KIP) menurut saya sangat realistis dan relevan, terutama yang menjangkau masyarakat di daerah-daerah. Bahkan, saya berharap program PIP (dan) KIP ini bisa menjadi solusi bagi sebab putusnya sekolah terutama dari jenjang SMP ke SMA, termasuk juga dari MA ke perguruan tinggi,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari konstituennya, baik PIP dan KIP, pelaksanaannya mengalami sejumlah kendala, salah satunya terkait administrasi. Akibat masalah tersebut, menyebabkan pencairan dana yang tidak tepat waktu. Oleh karena itu, dirinya meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi secara berkala.
“Perlu dievaluasi sejauh mana mereka (para penerima PIP dan KIP) yang sudah mendapatkan manfaat PIP dan KIP, (yang) akhirnya memang menjadi solusi bagi keberlanjutan sekolah mereka. Saya berharap program PIP dan KIP ini di 2023 itu benar-benar lebih baik dan harus terus dilakukan evaluasi dan perbaikan,” tandasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim meminta dukungan dari Komisi X DPR RI agar setiap kebijakan tahun 2023 yang dijalankan oleh Kemendikbudristek bisa terlaksana sesuai harapan.
“Jadi tantangan (tahun 2023) sangat besar, dimana kebutuhan untuk membesarkan berbagai program kita semakin banyak dengan tantangan anggaran yang mempersulit keadaan. Jadi, mohon dukungan Komisi X untuk benar-benar bisa membantu aspek masalah dari sisi anggaran,” tandas Nadiem.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply