28 Januari, Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional dan Hari Privasi Data, Begini Sejarahnya

Pencemaran lingkungan. (Ist.)
Pencemaran lingkungan. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tanggal 28 Januari diperingati sebagai Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional dan Hari Privasi Data. Begini sejarah dan tujuannya.

Peringatan Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional atau International Reducing CO2 Emissions Day bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya emisi CO2 atau karbon dioksida.

Karbon dioksida atau CO2 memberikan kontribusi besar atas perubahan iklim. Emisi CO2 menjadi salah satu faktor penyebab pemanasan global yang memengaruhi dunia.

BACA JUGA:

Pada era 1990-an, pengaruh emisi CO2 telah dirasakan di beberapa negara. Namun, belum ada langkah-langkah konkret secara global.

Baru pada pada tahun 2011, emisi CO2 diketahui meningkat secara drastis. Tercatat, emisi pada tahun tersebut 150 kali lebih tinggi dibandingkan emisi tahun 1850.

Empat tahun berselang, tepatnya pada 12 Desember 2015, dibuatlah Perjanjian Paris. Secara resmi 196 negara membatasi pemanasan global.

Dari perjanjian itu kemudian tercantum pula adanya peringatan Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional diadakan pada 28 Januari.

Hari Privasi Data

Peringatan Hari Privasi Data diperingati secara global setiap tahun juga pada tanggal 28 Januari. Hari ini dirayakan pertama kali pada 2006 dan merupakan bagian dari kampanye keselamatan, keamanan dan privasi online global.

Perayaan Hari Privasi Data pertama kali dicetuskan oleh Dewan di Eropa pada tahun 2007.

Senat Amerika Serikat kemudian mengakui Hari Privasi Data pada tahun 2010 dan 2011.

BACA JUGA:

Sejak itu, berbagai kelompok dan organisasi mendukung perayaan tersebut setiap tahun di banyak negara.

Lalu, pada 2022, National Cybersecurity Alliance (NCA) memperluas kampanye Hari Privasi Data menjadi Pekan Privasi Data, sebuah kampanye yang akan dilakukan selama seminggu penuh.

Peringatan Hari Privasi Data ditetapkan pada 28 Januari sesuai dengan penandatanganan Konvensi 108, perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum soal privasi dan perlindungan data.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*