JAKARTA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H, M.Si, FCBArb. mengaku senang karena 3 prodinya yaitu Teknik Sipil, Prodi D3 Teknik Mesin, D3 Teknik Elektro mengalami peningkatan akreditasi.
Hal ini diungkapkannya di acara syukuran atas peningkatan akreditasi di Aula Lantai 4 Fakultas Teknik Universitas Pancasila pada Senin, 9 Januari 2023.
“Saya bersyukur atas keberkahan yang didapatkan fakultas teknik dan berharap universitas kita akan semakin hebat untuk kedepannya,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Universitas Pancasila Kolaborasi dengan BRIN, Ada Bantuan Riset untuk Mahasiswa Lho
- Universitas Pancasila Terbitkan Aturan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus
- Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina Dilantik Jadi Wakil Rektor Universitas Pancasila
Ia pun mengungkapkan kalaui dirinya kedatangan pak dekan minggu lalu dan meminta fakultas ini dipecah.
“Saya mempertimbangkan dan meminta untuk dikaji apakah lebih baik dan saat ini saya menyatakan untuk mendukung hal tersebut. Saya yakin di bawah pimpinan Pak Budi, fakultas teknik kita semakin maju lagi untuk ke depannya.”
Acara tasyakuran ini dihadiri oleh rektor, para Warek para kepala lembaga dan tendik fakultas teknik. Setelah pembacaan doa oleh Ir. Akhmad Dofir., MT., IPM, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dr. Ir. Budhi Muliawan Suyitno, IPM.
“Alhamdulillah ada 3 prodi yang meningkatkan akreditasi yaitu Teknik Sipil, Prodi D3 Teknik Mesin, D3 Teknik Elektro, saya bersyukur atas hal-hal baik yang didapatkan di 2023,” tegas Budi.
“Insha Allah tahun ini fakultas teknik akan mencetak guru besar setelah 15 tahun penantian. Syukuran ini merupakan syukuran untuk seluruh warga Universitas Pancasila,” imbuhnya.
Ia pun berharap acara ini menjadikan warga civitas semakin guyub saling asah asih usuh, apalagi di tahun ini juga akan ada peningkatan di jurusan informatika.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply