Realisasi Anggaran Pendidikan 2022 Capai Rp 472,6 Triliun, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Realisasi anggaran pendidikan 2022 sebesar Rp 472,6 triliun. Untuk apa saja ya? Ternyata ini rinciannya!

“Anggaran pendidikan kita Rp 472,6 T,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022.

“Salah satu belanja terbesar dalam APBN kita,” imbuh Menteri Sri Mulyani.

BACA JUGA:

Sri Mulyani merinci, “Untuk belanja pemerintah pusat dalam bentuk membantu masyarakat miskin dalam bentuk Beasiswa Bidik Misi, Kartu Indonesia Pintar, biaya operasi seluruh sekolah negeri, madrasah, pesantren, semua dibayar APBN langsung, atau melalui APBD.”

Rp 20 Triliun untuk Pembiayaan Beasiswa & Proyek Riset

  • Beasiswa Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) untuk 5.664, hingga 2022 secara akumulasi ada lebih dari 30 ribu mahasiswa penerima LPDP.
  • Beasiswa kolaborasi dengan Kemendikbud bagi 30.390 mahasiswa.
  • Beasiswa kolaborasi dengan Kemenag bagi 231 mahasiswa.
  • 207 proyek riset.

Rp 171,5 Triliun Belanja Pemerintah Pusat (BPP)

Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 155,2 T antara lain untuk:

  • Rp 11,1 Triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,1 juta siswa.
  • Rp 10,8 Triliun untuk Bidik Misi/Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 847,7 ribu mahasiswa.
  • Rp 9,5 Triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 8,8 juta siswa.
  • Rp 12,7 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru (TGP) NonPNS untuk 577,9 ribu guru.

Rp 16,4 Triliun Belanja Non K/L

  • Rp 16,4 Triliun untuk Kartu Prakerja untuk biaya operasional, pelatihan dan insentif bagi 5 juta peserta

Rp 281,1 Triliun Transfer Ke Daerah (TKD)

  • Bantuan Operasional Sekolah untuk 43,7 juta siswa.
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk 5,9 juta peserta didik.
  • Rp 155,7 Triliun untuk Dana Transfer Umum (DTU) antara lain untuk gaji pendidik
    BOP Kesetaraan 565 ribu peserta didik.
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 1,06 juta guru.

Untuk tahun 2023, dalam Pagu Anggaran TA 2023, anggaran fungsi pendidikan awalnya dialokasikan sebesar Rp 608,3 triliun.

Kemudian dalam Pagu Alokasi ditingkatkan menjadi Rp 612,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*