Pelaku Pelecehan Perlu Diberi Sanksi Sosial, Tapi Jangan Dihakimi Hingga Dilecehkan

Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi. (Ist.)
Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak penemuan bentuk sanksi sosial lain bagi pelaku pelecehan seksual mahasiswa di salah satu universitas swasta di Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, meski pelaku perlu diberi sanksi sosial, jangan sampai dihakimi hingga dilecehkan lagi.

Pasalnya, kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, seperti fenomena gunung es. Sehingga baginya, isu pelecehan seksual sudah menjadi darurat di institusi pendidikan.

BACA JUGA:

“Memang seperti puncak gunung es ya. Tidak di SMA, tidak di kampus, varian pelakunya juga sangat beda-beda. Di sekolah ada pelaku (pelecehan seksual) oleh guru, antar pelajar. Sementara itu di kampus antar mahasiswa, sebelumnya dosen, dan seterusnya,” terangnya.

Pernyataan ini diungkapkannya menanggapi video viral di jagad media sosial terkait tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan masyarakat berupa pelecehan terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa tersebut. Ia meminta penghakiman seperti itu tidak terulang.

“Harus dicari bentuk sanksi sosial lain yang dimensinya membuat jera dan pembelajaran pelaku. Jangan sampai bentuk saksinya pelecehan juga,” tandasnya.

Huda menambahkan memang skema hukuman terhadap pelaku pelecehan di lingkungan pendidikan belum diatur secara pasti. Maka dari itu, ia mengusulkan agar pihak kampus yang memberi kepastian terkait sanksi berat kepada pelaku, termasuk pertimbangan membawa persoalan ke ranah pidana.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanm




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*