JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak penemuan bentuk sanksi sosial lain bagi pelaku pelecehan seksual mahasiswa di salah satu universitas swasta di Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, meski pelaku perlu diberi sanksi sosial, jangan sampai dihakimi hingga dilecehkan lagi.
Pasalnya, kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, seperti fenomena gunung es. Sehingga baginya, isu pelecehan seksual sudah menjadi darurat di institusi pendidikan.
BACA JUGA:
- Kemendikbudristek Tanggapi Video Viral Kasus Pelecehan Seksual di Sebuah Kampus
- Hai Mahasiswa, Simak Cara Mencegah Pelecehan Seksual yang Dapat Terjadi di Kampus
- Akhirnya, Kemendikbudristek Angkat Suara Terkait Kasus Pengggusuran SD Negeri Pondok Cina 1 Depok
“Memang seperti puncak gunung es ya. Tidak di SMA, tidak di kampus, varian pelakunya juga sangat beda-beda. Di sekolah ada pelaku (pelecehan seksual) oleh guru, antar pelajar. Sementara itu di kampus antar mahasiswa, sebelumnya dosen, dan seterusnya,” terangnya.
Pernyataan ini diungkapkannya menanggapi video viral di jagad media sosial terkait tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan masyarakat berupa pelecehan terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa tersebut. Ia meminta penghakiman seperti itu tidak terulang.
Leave a Reply