Mau Liburan Natal dan Tahun Baru Naik Kereta Api, Simak Syaratnya Berikut Ini

Kereta Api
Ilustrasi: Kereta Api
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mau liburan Natal dan Tahun Baru pakai kereta api? Yuk ketahui syarat naik kereta api untuk liburan akhir tahun ini.

Syarat naik kereta api ini tentu tak sekadar membeli tiket perjalanan kereta api jarak jauh, tapi juga memenuhi syarat kesehatan untuk menempuh perjalanan di masa penyebaran Covid-19.

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Maka, kamu juga mesti mematuhi syarat kesehatan sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.

BACA JUGA:

Syarat perjalanan ini tertuang di Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Coron Virus Disease 2019 (Covid-19).

Nah, berikut ini syarat naik kereta api selama liburan Natal dan Tahun Baru 2023:

Patuhi protokol 6M

Calon penumpang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*