Ingin Dapat KIP Kuliah Tapi Tidak Punya KIP? Simak Penjelasan Ini

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa mendaftar untuk dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dengan tenang.

Keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

BACA JUGA:

Penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin yang dapat dibuktikan dengan salah satu kriteria:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP.
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Namun jika tidak memiliki KIP atau calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, sebenarnya tetap dapat mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah asal memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan dan dibuktikan dengan pendapatan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak mencapai Rp750 ribu rupiah.

Ketua SNPMB, Mochamad Ashari menegaskan informasi detail tentang pengajuan bantuan biaya pendidikan ini dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di htttps://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Serta informasi resmi tentang SNBP dan UTBK-SNBT 2023 lainnya dapat dilihat di laman https://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, serta ada call center pada nomor 08041450450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*