Begini Sejarah Penetapan Hari Ibu, 22 Desember, Mengenang Perjuangan Perempuan Indonesia

Ilustrasi: Selamat Hari Ibu. (Ist.)
Ilustrasi: Selamat Hari Ibu. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap 22 Desember, kita merayakan Hari Ibu. Ternyata penetapan Hari Ibu bermula dari peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

Peringatan Hari Ibu merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada perjuangan para perempuan Indonesia dari masa ke masa.

Mengapa dipilih tanggal 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu?

BACA JUGA:

Sejarah Hari Ibu

Peringatan Hari Ibu berawal dari peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut turut membangkitkan semangat para pimpinan perkumpulan perempuan untuk bersatu padu dalam satu organisasi.

Saat itu, sebagian besar perkumpulan masih menjadi bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada 22-25 Desember 1928 digelar Kongres Perempuan Indonesia untuk pertama kali di Yogyakarta.

Salah satu keputusannya dibentuk satu organisasi mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Pada 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Dan pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Keputusan itu lantas dikukuhkan Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*