3 Dosa Besar Pendidikan: Perundungan, Intoleransi dan Kekerasan Seksual

Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi. (Ist.)
Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, selaku Ketua III Korpri serta Penasihat Korpri menegaskan Kemendikbudristek berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan terbebas dari berbagai macam bentuk kekerasan.

“Pemberantasan kekerasan di lingkungan kerja ini juga sejalan dengan upaya Kemendikbudristek dalam memberantas tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual,” ujarnya jelang webinar bertema “ASN Mengambil Peran: Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Nyaman, dan Merdeka dari Kekerasan” di Graha Utama Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta pada Senin, 5 Desember 2022.

BACA JUGA:

Seminar dibuka secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (KorpriNas) Zudan Arif Fakhrulloh. Pada kesempatan tersebut juga akan diadakan diskusi dengan moderator Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan KB/KS BKKBN yang juga Kepala Departemen Perlindungan ASN KorpriNas, Hariyadi Wibowo.

Adapun narasumber ahli yang akan memberikan pemaparan yakni Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dengan tema materi Mekanisme Penanganan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah akan berbicara tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar akan menjelaskan Perlindungan Bagi Saksi dan Korban dalam Penanganan Kasus Kekerasan. Masing-masing pemaparan materi akan dibahas oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*