BANDUNG, KalderaNews.com – Pengawas SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Dina Martha Tiraswati, M.Pd mengakui dalam Kurikulum Merdeka masih ditemukan belenggu-belenggu dalam proses pembelajaran.
Tiga belenggu tersebut adalah pertama, aturan standar proses yang kaku dan terlalu teknis.
Kedua, malpraktik pembelajaran tatap muka (PTM) bukan sebagai feedback untuk perbaikan pembelajaran, tapi sekadar sebagai syarat angka kredit, sekedar taat aturan dan membangun tirani berpikir, bukan proses yang memerdekakan siswa
Ketiga, asesmen hanya of learning (menguji), bukan sebagai for learning (untuk perbaikan pembelajaran) dan as learning (sebagai bagian dari learning journey).
“Untuk itu, diperlukan arah transformasi pembelajaran yang intinya bahwa belajar itu harus memerdekakan, dimana proses pembelajaran yang membawa siswa lebih dekat dengan kenyataan, menyajikan pengetahuan secara kritis dan reflektif, selanjutnya memosisikan guru sebagai fasilitator untuk memimpin dan mendorong proses pembelajaran,” tandasnya.
Ia menambahkan pembelajaran yang berkembang seiring dengan perubahan zaman. Di abad 21 ini, pembelajaran tidak hanya berpusat pada kemampuan kognitif, tetapi juga mencakup sejumlah keterampilan personal dan sosial.
“Keterampilan tersebut dikenal dengan istilah 4C Pembelajaran Abad 21; critical thinking, creativity, collaboration, dan communication.”
Selanjutnya ia pun menegaskan yang harus dihindari adalah sebutan isomorphic mimicry, yaitu proses adopsi suatu praktik baik yang sebenarnya hanya terbatas pada bentuk atau prosedurnya tanpa memahami akar permasalahan yang ingin dipecahkan melalui praktik baik tersebut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply