Efektivitasnya Belum Jelas, Kurikulum Merdeka Tidak Wajib Diterapkan

Kegiatan Belajar Mengajar di SD Bruder Singkawang, Kalimantan Barat
Kegiatan Belajar Mengajar di SD Bruder Singkawang, Kalimantan Barat (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkapkan bahwa DPR dan Pemerintah sepakat untuk tidak mewajibkan penerapan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolah.

Ia menegaskan Komisi X DPR RI masih harus melihat sejauh mana efektivitas penerapan kurikulum yang telah mulai diterapkan pada 2021 silam itu.

“Apakah kurikulum baru memberi ruang yang lebih kepada guru? Apakah memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya? Apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif? Apakah berdampak lebih baik? Semuanya belum bisa kami evaluasi,” kata Huda di Jakarta baru-baru ini pada Sabti, 24 Desember 2022,

BACA JUGA:

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini sekolah diberikan pilihan apakah masih menggunakan kurikulum 2013 atau akan menerapkan kurikulum merdeka. Hal itu disesuaikan dengan kesiapan sekolah.

“Karena evaluasi membutuhkan kurun waktu lama. Saya membayangkan, outputnya baru akan bisa dilihat selama dua sampai tiga tahun ke depan,” tandasnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*