Kemendikbudristek Butuh 7.308 PPPK Teknis, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta (KalderaNews/Arli Cia)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka lowongan kerja 7.561 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun Anggaran 2022.

Lowongan ini untuk Unit Utama Pusat (UUP): 253 PPPK Teknis, Perguruan Tinggi Negeri (PTN): 7.308 yang dibagi kuotanya yakni PPPK Teknis Dosen sejumlah 6.850 dan Teknis lainnya sejumlah 458.

BACA JUGA:

Pendaftaran ditutup 6 Januari 2023, berikut ini syarat dan cara daftarnya:

Syarat Umum PPPK Teknis:

1). Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2). Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan
pendaftaran online di SSCASN):

  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari.

3). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*