Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Masih Kurang, Harusnya Berapa Sih?

Peserta Didik di SD Bruder di Singkawang, Kalimantan Barat
Kegiatan Belajar Mengajar di SD Bruder Singkawang, Kalimantan Barat (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang.

Setiap tahunnya Kementerian Keuangan RI hanya mengalokasikan Rp19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia, padahal pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui Kemendikbudristek.

“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujarnya di Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022.

BACA JUGA:

Ia menjabarkan anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.

“Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” tandasnya.

Kurangnya alokasi anggaran itu, tambahnya, disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbudristek dan Kemenag, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga.

“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” terangnya.

Ia menilai situasi saat ini menjadi rumit, sebab sistem pendidikan nasional saat ini masih menggunakan sistem lama di saat tantangan sudah jauh ke depan. Menurutnya, satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia itu adalah dengan menyesuaikan antara sistem dan kebutuhan anggaran.

“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” jelasnya.

Bila hal itu direalisasikan, akunya optimis, mutu pendidikan Indonesia dapat berkembang dan menyusul negara-negara maju lainnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*