1.500 dari 200.000 Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2021 Ternyata Putus Kuliah

Ilustrasi: Daftar aplikasi yang bisa digunakan dengan kuota belajar bantuan Kemendikbud. (Ist.)
Belajar online (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti mendorong pimpinan perguruan tinggi untuk secara intensif melakukan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP kuliah agar tidak putus kuliah di tengah jalan.

Tahun 2021 lalu, kata Suharti, dari 200 ribu penerima KIP Kuliah, ada sebanyak 1500 mahasiswa yang putus kuliah.

“Memang tidak sampai satu persen, tapi buat kami terlalu tinggi karena mereka butuh masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

BACA JUGA:

Selanjutnya, Sesjen Suharti juga mengingatkan bahwa penerbitan KIP Kuliah Digital ini juga dilatarbelakangi adanya isu bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa, bahkan buku tabungannya dipegang perguruan tinggi. Isu lainnya yakni ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah Digital, isu-isu tersebut dapat diredam. Namun jika mahasiswa penerima masih mengalami atapun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan/helpdesk pada laman KIP Kuliah” jelas Suharti.

Tingkatkan keamanan teknologi, kini KIP Kuliah Digital dilengkapi kode respons cepat/QR Code

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengatakan KIP Kuliah Digital diterbitkan untuk menjawab persoalan yang muncul di lapangan di mana kartu KIP Kuliah pencetakannya dilakukan oleh bank penyalur sehingga proses distribusi hingga sampai ke tangan mahasiswa terkendala waktu dan tempat.

“Padahal, selama ini kartu KIP kuliah fungsinya juga merangkap sebagai ATM sehingga terjadi kendala saat mahasiswa mau menarik dananya,“ ungkap Abdul Kahar.

Melalui KIP Kuliah Digital ini katanya, saat pencetakan buku tabungan, mahasiswa di saat yang sama juga memperoleh langsung kartu ATM. Dengan demikian, mahasiswa bisa langsung menarik dananya.

“Ini juga berguna untuk meminimalisir pemalsuan-pemalsuan yang sering terjadi pada dokumen-dokumen KIP Kuliah yang sering terjadi,” imbuh Kahar.

Abdul Kahar juga menyampaikan bahwa KIP Kuliah Digital memiliki kode respons cepat (QR code) yang mencantumkan identitas mahasiswa secara lengkap dan terkoneksi dengan sistem di Dukcapil dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

“Dengan sistem seperti ini, akan sulit dipalsukan atau dimanfaatkan secara tidak benar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,“ pungkas Abdul Kahar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*