“Harus dicari bentuk sanksi sosial lain yang dimensinya membuat jera dan pembelajaran pelaku. Jangan sampai bentuk saksinya pelecehan juga,” tandasnya.
Huda menambahkan memang skema hukuman terhadap pelaku pelecehan di lingkungan pendidikan belum diatur secara pasti. Maka dari itu, ia mengusulkan agar pihak kampus yang memberi kepastian terkait sanksi berat kepada pelaku, termasuk pertimbangan membawa persoalan ke ranah pidana.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanm
1 2
Leave a Reply