Perlawanan Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok dengan Dalih Masjid Raya Terus Berlanjut

Sharing for Empowerment

“Masjid-masjid itu sebenarnya bisa direnovasi oleh pemerintah kota, bisa diberi papan petunjuk tentang keberadaannya kenapa tidak dilakukan itu, dari dulu udah banyak kok masjid di sekitar sini tapi nggak dikasih petunjuk,” kata Ikra.

Untuk itu, kata politikus PDIP tersebut, Pemerintah Kota Depok seharusnya sadar agar tidak mengorbankan urusan wajib pemerintah kota yakni menyelenggarakan pendidikan demi menambah deretan masjid di Jalan Margonda Raya.

Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara pun bakal melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris jika tetap menggusur SDN Pondok Cina 1. Menurutnya langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai terdapat unsur tindak pidana sekaligus kekerasan terhadap mental siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.

“Ini sudah bisa masuk unsur (pidana). Jadi salah satu poin adalah memidanakan Pemkot Depok, wali kota kita pidanakan,” kata Deolipa.

“Jadi saya akan hajar lewat Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi nanti akan saya hajar, langkah yang salah dari Pemerintah Kota Depok ini, dengan kita melaporkan ke polisi,” ujar dia.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*