JAKARTA, KalderaNews.com – Calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa mendaftar untuk dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dengan tenang.
Keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
BACA JUGA:
- Inilah Jadwal Resmi UTBK-SNBT Tahun 2023
- Inilah Materi yang Akan Diujikan di UTBK 2023
- KIP-Kuliah Eksklusif untuk “Fakir Miskin”, Jangan Palsukan Data, Berikut 3 Langkah Daftar DTKS
Penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin yang dapat dibuktikan dengan salah satu kriteria:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Namun jika tidak memiliki KIP atau calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, sebenarnya tetap dapat mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah asal memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan dan dibuktikan dengan pendapatan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak mencapai Rp750 ribu rupiah.
Ketua SNPMB, Mochamad Ashari menegaskan informasi detail tentang pengajuan bantuan biaya pendidikan ini dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di htttps://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Serta informasi resmi tentang SNBP dan UTBK-SNBT 2023 lainnya dapat dilihat di laman https://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, serta ada call center pada nomor 08041450450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply