Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) diadopsi pada 2006.
Tujuan utama CRDP adalah meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat, mengakhiri diskriminasi, dan menciptakan kesempatan yang sama untuk mereka.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
1 2
Leave a Reply