Duh, Ternyata Profesi Guru yang Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Kok Bisa?

Pinjaman Online (Pinjol). (Ist.)
Pinjaman Online (Pinjol). (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa profesi guru paling banyak yang terjeral pinjaman online (pinjol) illegal.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkan survei independen yang dilakukan Riset No Limit Indonesia (2021) ada beberapa profesi yang terjerat pinjol.

Dari survei itu juga terbaca bahwa 28% masyarakat Indonesia tak mampu membedakan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal.

BACA JUGA:

Friderica Widyasari menyatakan, untuk profesi guru mencapai 42% yang terjerat pinjol ilegal, diikuti korban PHK sebanyak 21%, dan di urutan ketiga adalah ibu rumah tangga sebesar 18%.

Maka, OJK membidik ibu rumah tangga untuk menjadi salah satu sasaran literasi keuangan pada 2023.

Menurut Friderica Widyasari, selain perempuan, pelajar juga menjadi sasaran literasi dan edukasi pada tahun depan.

Pasalnya, pada urutan selanjutnya yang kerap terjerat pinjol ilegal adalah karyawan sebanyak 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, dan 1% ojek online.

Friderica Widyasari menjelaskan alasan orang nekad menggunakan pinjol ilegal, selain latar belakang ekonomi terutama menengah ke bawah berada di urutan kedua.

“Dana cair lebih cepat berada di urutan ketiga, maka OJK menantang jasa keuangan agar bisa mengalahkan pinjol ilegal dalam hal ini, namun tetap prudent,” katanya.

Kebutuhan mendesak, perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, membeli gadget baru, membayar biaya sekolah, dan literasi pinjol yang rendah juga jadi faktor warga masyarakat terjerat pinjol illegal.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*