Gaji Guru Honorer di Jateng kini Sudah Sesuai UMK

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Hari Guru Nasional menjadi pengingat betapa pentingnya peran para tenaga pengajar, terutama para guru honorer.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun terus memedulikan kesejahteraan para guru honorer. Sekitar 5.546 orang guru honorer Pemprov Jateng telah disejahterakan dalam bentuk pemberian gaji sesuai nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Mereka adalah guru honorer atau biasa disebut guru tidak tetap (GTT), di bawah kewenangan Pemprov Jateng, yaitu GTT SMA, SMK, dan SLB.

BACA JUGA:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan pada momen Hari Guru Nasional ke-77 ini, pihaknya terus berupaya menyejahterakan guru honorer. Sebanyak 5.546 guru honorer dibiayai dari APBD.

Alokasi APBD dengan rata-rata sesuai nilai UMK, ditambah tambahan sesuai jenjang pendidikan, sekitar Rp2,6 juta per orang. Jika dikalikan 5.546 guru, besarannya sekitar Rp144.196.000.

“Jumlahnya (guru honorer) nanti berkurang dengan adanya pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Semua guru honorer di bawah pemprov itu minimal sudah (gaji) UMK.”




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*