Ini Lho Manfaat Konkret Urus Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM

Produk UMKM di Bangunjiwo Kasihan Bantul
Ilustrasi; Produk UMKM di Bangunjiwo Kasihan Bantul. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Jawa Tengah sudah antusias mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Namun, antusiasme itu mesti diiringi dengan pemahaman mengenai manfaat yang didapatkan setelah mengantongi NIB.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, seusai mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Batik Semarang 16, Jumat, 18 November 2022.

BACA JUGA:

Untuk membangun pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya mengantongi NIB, imbuhnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM, intens memberikan informasi, pelatihan, dan pendampingan.

“Ini kita dorong, kita umumkan lagi, kita genjot lagi, supaya produk-produk Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, benar-benar aware terhadap NIB. Karena Presiden sudah menginstruksikan, untuk belanja APBD, APBN bahkan di desa, harus 40% kepada produk dalam negeri,” jelasnya.

Menurutnya, NIB penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal.

Pelaku UMKM yang sudah mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam database.

Jika sudah terdata maka akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan seterusnya. Itu yang kita dorong,” tandasnya

*Jika merasa artikel ini bermanfaat silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*