JAKARTA, KalderaNews.com – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan penghargaan tertinggi Nugra Jasa Dharma Pustaloka kepada warga masyarakat yang telah berkiprah dalam membudayakan kegemaran membaca.
Penghargaan diberikan kepada insan dan instansi yang mendedikasikan upaya pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan serta menumbuhkembangkan budaya kegemaran membaca dan literasi di Indonesia.
BACA JUGA:
- Pelajar dan Mahasiswa Wajib Tahu! 7 Pilihan Aplikasi Perpustakaan Digital Keren Ini
- 6 Aturan Meminjam Buku, Anak Gaul Wajib Tahu
- Inilah 5 Perpustakaan Terbesar dan Termegah di Dunia
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan, pemberian penghargaan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR).
“Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang bahwa negara harus memberi penghargaan terhadap siapa saja anak bangsa yang peduli terhadap perpustakaan,” kata Muhammad Syarif Bando dalam malam apresiasi Gemilang Perpustakaan Nasional 2022 di Integrity Convention Centre (ICC) MGK), Kemayoran, Jakarta.
Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka, kata Muhammad Syarif Bando, bukan sekadar seremoni tetapi merupakan mandat Undang-undang dalam mencerdaskan anak bangsa.
Leave a Reply