Inilah Cara dan Syarat Menutup Rekening KJP Plus

Sharing for Empowerment

Ada pula untuk siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yakni biaya personal Rp 300.000/bulan dan Lembaga Kursus Pelatihan tersedia biaya personal Rp 1.800.000 per semester.

Nah, buat yang ingin menutup dana bantuan ini karena satu-dua hal, penutupan rekening KJP Plus dapat ditindaklanjuti oleh kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan dengan membawa dokumen berikut:

  1. KTP wali (khusus yang masih ada nama wali QQ) (asli dan fotokopi 2 lembar)
  2. KTP siswa/kartu pelajar (asli dan fotokopi 2 lembar)
  3. Kartu keluarga (asli dan fotokopi 1 lembar)
  4. Ijazah/SKL (asli dan fotokopi 1 lembar)
  5. Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus
  6. Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta)
  7. Akta kelahiran siswa (asli dan fotokopi 1 lembar)
  8. Meterai 10.000 (2 lembar)

Sementara itu jika tidak ingin menutup karena akan lanjut kuliah, pemilik KJP Plus tidak perlu menutup rekeningnya arena rekening tersebut akan berlanjut menjadi rekening KJMU.

Diketahui, KJMU adalah bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa DKI Jakarta yang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta. Adapun untuk besaran bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp 9.000.000 per semester

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*