JAKARTA, KalderaNews.com – Buat pelajar SMA/Sederajat di Jakarta yang ingin menutup buku rekening KJP Plus, terutama bagi penerima kelas XII, yang sudah lulus dan tidak ingin melanjutkan untuk mendapatkan KJMU, ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui laman resminya merinci sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menutupnya. Diketahui, KJP Plus adalah program bantuan dana pendidikan buat siswa-siswi SD, SMP, SMA serta SMK di DKI Jakarta.
Dana bantuan ini cukup lumayan nominalnya disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Jenjang SD/sederajat: Biaya personal RP 250.000/bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 130.000/bulan. Jenjang SMP/sederajat: Biaya personal Rp 300.000/bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.
BACA JUGA:
- Ini Jadwal Pencairan KJP Plus September Buat Warga Jakarta Jenjang SD Sampai SMA
- Catat, Tanggal Penting PPDB DKI Jakarta 2022, Dari Jenjang SD Sampai SMA/SMK
- Pendataan KJP Plus Tahap 2 DKI Jakarta Dibuka, Buruan! Inilah Jadwal dan Tahapan Lengkapnya
Sementara itu untuk jenjang SMA/sederajat: biaya personal Rp 420.000/bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 290.000/bulan. Jenjang SMK: Biaya personal Rp 450.000/bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.
Ada pula untuk siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yakni biaya personal Rp 300.000/bulan dan Lembaga Kursus Pelatihan tersedia biaya personal Rp 1.800.000 per semester.
Nah, buat yang ingin menutup dana bantuan ini karena satu-dua hal, penutupan rekening KJP Plus dapat ditindaklanjuti oleh kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan dengan membawa dokumen berikut:
- KTP wali (khusus yang masih ada nama wali QQ) (asli dan fotokopi 2 lembar)
- KTP siswa/kartu pelajar (asli dan fotokopi 2 lembar)
- Kartu keluarga (asli dan fotokopi 1 lembar)
- Ijazah/SKL (asli dan fotokopi 1 lembar)
- Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus
- Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta)
- Akta kelahiran siswa (asli dan fotokopi 1 lembar)
- Meterai 10.000 (2 lembar)
Sementara itu jika tidak ingin menutup karena akan lanjut kuliah, pemilik KJP Plus tidak perlu menutup rekeningnya arena rekening tersebut akan berlanjut menjadi rekening KJMU.
Diketahui, KJMU adalah bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa DKI Jakarta yang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta. Adapun untuk besaran bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp 9.000.000 per semester
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply