JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang membahas penguatan moderasi beragama di sekolah.
Direktur PAI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amrullah mengatakan, program moderasi beragama penting dilakukan di sekolah. Karena, selain merupakan bagian dari program prioritas Kemenag, juga lantaran moderasi beragama adalah salah satu modal yang perlu dimiliki tiap individu dalam melaksanakan peran sosialnya di tengah masyarakat yang multikultural.
BACA JUGA:
- Guru Madrasah Wajib Membuat Pembelajaran Bermuatan Moderasi Agama
- Terobosan Baru Bimas Katolik, Final LKTI Moderasi Beragam Diikuti 16 PTK Katolik
- Getol Penguatan Moderasi Beragama, Kemenag Ajak Para Uskup di KWI Terlibat Aktif
Amrullah menyatakan, ada empat indikator moderasi beragama, antara lain komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan atas tradisi.
“Nilai toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama, karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak sedemikian rupa karena itu diharapkan kita memiliki pondasi yang kuat,” kata Amrullah.
Program moderasi beragama Kemenag ini telah memperoleh dukungan dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada acara Aksi Moderasi Beragama tahun lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Menteri Nadiem Makarim pada acara Aksi Moderasi Beragama tahun 2021 dan kemudian diimplementasikan dalam kurikulum di sekolah penggerak,” ujar Amrullah.
Staf khusus Mendikbudristek Bidang Kompetensi dan Manajemen, Pramoda Dei Sudarmo menuturkan, Kemendikbudristek berkeinginan supaya seluruh sekolah bisa membangun toleransi dan keragaman agama yang terjalin secara harmonis dan rukun.
“Kami siap bekerjasama untuk masa depan anak bangsa yang lebih baik,” ucap Pramoda Dei Sudarmo.
Terlebih, Mendikbudristek juga mendorong supaya toleransi dan keberagaman disuarakan di dunia pendidikan. Karena, intoleransi adalah salah satu dari tiga dosa dunia pendidikan, sedangkan dua dosa lainnya adalah kekerasan seksual dan perundungan.
Kemendikbudristek berkomitmen agar segala bentuk intoleransi tidak tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan di negeri ini.
“Kita memerlukan suasana sekolah dan kampus yang penuh dengan toleransi sehingga akan membangun suasana belajar yang kondusif,” tegas Pramoda Dei Sudarmo.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply