Ada Nih Beasiswa S1 dari Pemkab Tasikmalaya Tutup 8 November 2022, Semoga Saja Tepat Sasaran

Kabupaten Tasikmalaya
Gedung Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

TASIKMALAYA, KalderaNews.com – Buat mahasiswa S1 aktif tidak mampu dan berprestasi di Kabupaten Tasikmalaya yang membutuhkan bantuan pendanaan untuk kuliahnya, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat membuka pendaftaran beasiswa S1.

Beasiswa bernama Bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi Tahap II ini diperuntukkan untuk semua mahasiswa di PTN dan PTS.

Bantuan biaya studi didapatkan selama menempuh jenjang S1. Dengan kata lain, beasiswa ini mencakup biaya studi jenjang S1.

BACA JUGA:

Dikutip dari akun resmi Instagram @dinsosppkbp3a.kabtasik, pendaftaran beasiswa yang dibuka hingga 8 November 2022 ini memiliki sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1). Warga Kabupaten Tasikmalaya.
2). Telah menempuh pendidikan selama 6 bulan atau 1 semester pada Program Studi S1 PTN atau PTS terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
3). Mempunyai IPK paling rendah 3,00.
4). Keluarga tidak mampu yang tidak terdaftar dalam DTKS dibuktikan dengan:

  • Surat keterangan tidak mampu dari Desa ditandatangani oleh Kepala Desa, diverifikasi dan ditandatangani oleh Pendamping sosial (TKSK PKH) dan diketahui oleh Kecamatan
  • Surat Pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Desa yang sesuai dengan indikator DTKS
  • Foto rumah tampak depan dan dinding terluas
  • Belum mendapat bantuan program sejenis Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi.
    5). Persyaratan dokumen:
  • Scan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga.
  • Scan kartu mahasiswa.
  • Scan transkrip nilai akademik.
  • Scan buku rekening bank atas nama mahasiswa penerima bantuan sosial (Bank BJB) apabila sudah lulus seleksi.
  • Surat keterangan masih kuliah.
  • Surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seluruh tahapan proses seleksi, Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian, tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik akademik, dan tidak mengajukan perpindahan perguruan tinggi dan/atau program studi (surat Keterangan dari Kampus) atas keabsahan dokumen yang dilampirkan.
  • Surat pernyataan tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, karyawan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Swasta.
  • Pas foto terbaru berlatar merah ukuran 3×4.

Seleksi administrasi dan berkas akan dilakukan pada 9-11 November 2022 dan pengumuman penetapan hasilnya 14 November 2022.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*