Duh, Staf BEM UI Terlibat Skandal Kekerasan Seksual, Dipecat Deh!

Ilustrasi: Universitas Indonesia. (Ist.)
Universitas Indonesia. (Ist.)
Sharing for Empowerment

DEPOK, KalderaNews.com – Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia yang tercatat sebagai Staf Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) resmi diberhentikan dengan tidak hormat terkait laporan kekerasan seksual yang dilakukannya.

Dalam surat keputusan tertanggal 17 Oktober 2022 tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2022 menjelaskan bahwa pada 29 September 2022 pukul 18.17 WIB lalu telah diterima laporan dari korban atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Saudara Akhmad Bukhori dengan Nomor Pokok Mahasiswa 2106725886 Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia.

Laporan diterima oleh Mauluna Salsabila dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906365201 Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia selaku Koordinator Bidang Internal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Tahun 2022 dan diteruskan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia berdasarkan persetujuan korban dan dengan merahasiakan identitasnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*