JAKARTA, KalderaNews.com -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah resmi menetapkan total hari libur bersama dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari. Jumlah ini setelah ada tambahan cuti bersama untuk hari besar keagamaan.
”Total jumlah libur dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Sesuai dengan usulan Menteri Agama, ada tambahan cuti bersama pada hari raya Nyepi,” jelasnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Selain tambahan cuti bersama untuk hari raya Nyepi, pemerintah juga menetapkan tambahan cuti bersama untuk hari raya Waisak, Nyepi, Natal, Imlek, dan Idul Fitri. Pada tahun sebelumnya, pemerintah hanya menetapkan cuti bersama untuk Idul Fitri.
BACA JUGA:
- Jangan Lengah, Begini Cara Belajar Asyik Selama Liburan
- Liburan Berfaedah, Pastikan Kamu Memilih Salah Satu Dari Daftar Berikut
- Tip Menghadapi Semester Baru, Persiapkan Sejak Liburan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tambahan cuti bersama untuk hari raya keagamaan lain dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat dengan kepercayaan agama masing-masing.
Berikut ini cuti dan libur bersama 2023
- Hari libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili pada 22 Januari dengan tambahan cuti bersama pada 23 Januari
- Libur Nyepi tahun baru Saka 1945 pada 22 Maret dengan tambahan cuti bersama pada 23 Maret 2023.
- Hari libur Idul Fitri 1444 Hijriah diputuskan pada 22-23 April 2023 dengan tambahan cuti bersama pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
- Hari raya Waisak 2567 BE ditetapkan pada 4 Juni dengan tambahan cuti bersama 2 Juni 2023
- Libur Natal ditetapkan pada 25 Desember dengan tambahan cuti bersama pada 26 Desember 2023.
Sementara itu, libur nasional lainnya yang telah ditetapkan
- Tahun Baru 2023 Masehi pada 1 Januari 2023
- Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 18 Februari
- Wafat Isa Almasih 7 April
- Hari Buruh Internasional 1 Mei
- Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023
- Tahun baru Islam 1445 Hijriah pada 19 Juli 2023
- Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023
- Libur nasional untuk Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 September 2023.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply