Begini Isi Lengkap Resolusi Jihad, Dasar Penetapan Hari Santri Nasional

KH. Muhammad Hasyim Asyari. (Dok.NU)
KH. Muhammad Hasyim Asyari. (Dok.NU)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Hari Santri Nasional 2022 jatuh pada Sabtu, 22 Oktober 2022 mendatang.

Peringatan Hari Santri Nasional tak lepas dari teks Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad berawal dari seruan KH Hasyim Asy’ari kepada para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia untuk membulatkan tekad dalam melakukan jihad membela Tanah Air.

BACA JUGA

Hasyim Asy’ari yang kala itu menjadi Rais Akbar Nadhlatul Ulama (NU) menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.

Resolusi jihad inilah yang menggerakkan santri, pemuda, serta masyarakat untuk berjuang melawan pasukan kolonial yang puncaknya terjadi pada 10 November 1945, yang di kemudian hari tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.

Teks Resolusi Jihad

Melansir laman resmi NU, berikut teks Resolusi Jihad NU yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945. Salinan teks ini telah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan.

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

  1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan.
  2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Surabaya, 22 Oktober 1945

NAHDLATUL ULAMA

Demikian isi Resolusi Jihad yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Hari Santri Nasional.

Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang menetapkan Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*