![Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim (Ist) Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim (Ist)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2022/05/mentri-nadiem-Ist-678x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan keprihatinan atas diskriminasi yang dialami pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
“Satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi. Sekolah sudah seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari identitas yang melekat pada dirinya,” kata Menteri Nadiem.
BACA JUGA:
- Menteri Nadiem Klarifikasi Terkait Tim 400 Orang, Ternyata GovTech Edu Milik PT Telkom
- Berikut Isi Lengkap Pidato Menteri Nadiem dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022
- RUU Sisdiknas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas, Menteri Nadiem: Perubahan Selalu Mengundang Resistensi
“Pemerintah daerah, dengan didukung oleh pemerintah pusat, wajib memastikan sekolah untuk memberikan proses pembelajaran yang tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” imbuhnya.
Perwujudan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, serta merdeka dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, menjadi salah satu prioritas Kemendikbudristek dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar.
Leave a Reply