Tambah 16 Warisan Budaya Tak Benda, Total Jawa Tengah Kini Punya 119

Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Sebanyak 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) 2022. Total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat WBTB nasional.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto mengatakan, 16 budaya yang ditetapkan sebagai WBTB nasional berasal dari berbagai daerah dan kategori.

Tidak hanya seni pertunjukan, ada pula kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat.

BACA JUGA:

“Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBTB ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya berpredikat nasional,” ujarnya.

Ke-16 budaya Jateng yang kini menyandang WBTB nasional 2022 adalah, Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

Eris mengatakan, pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBTB dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/ kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.

Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBTB bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*