Tegas, Sekolah di Yogyakarta Tidak Boleh Menarik Pungutan Uang di Luar Ketentuan

Ilustras: Siswa SMP di Yogyakarta (KalderaNews.com/Ist.)
Siswa SMP di Yogyakarta (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mengingatkan agar sekolah tidak menarik pungutan apa pun yang tak sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budhi Asrori menegaskan, semua sekolah di Kota Yogyakarta agar tidak menarik pungutan apa pun yang tidak sesuai aturan.

“Kami meyakini tidak ada sekolah di kota ini yang melakukan pungutan liar dengan alasan apa pun,” kata Budhi Asrori.

BACA JUGA:

Sementara terkait sumbangan sekolah, selalu diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

“Penggunaan sumbangan juga harus jelas. Sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini tidak ada keluhan terkait hal itu yang sampai ke kami. Mudah-mudahan tidak ada sampai seterusnya,” kata Budhi Asrori.

Menurut Budhi Asrori, sumbangan sekolah masih mungkin dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.

“Karena namanya adalah sumbangan, sifatnya tidak mengikat atau sukarela. Artinya, tidak ada ketentuan besaran yang harus diberikan. Begitu pula tidak ada ketentuan waktu pembayaran,” jelas Budhi Asrori .




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*