JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Makarim telah resmi mengubah skema seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pada skema terbaru itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi masuk. Tugas LTMPT digantikan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Artinya, persiapan pelaksanaan seleksi masuk PTN 2023 berada di bawah koordinasi BP3.
BACA JUGA:
- LTMPT Resmi Dibubarkan, Gantinya BP3 yang Diurus Langsung Kemendikbudristek
- Mantan Ketua LTMPTN Kritik Kebijakan Menteri Nadiem: Merdeka Belajar Jangan Terlalu Liberal
- Menteri Nadiem: SBMPTN Tidak Ada Lagi Tes Mata Pelajaran, Tak Perlu Ikut Bimbel Lagi
Dan pada Sabtu lalu, 24 September 2022, melalui akun Instagram @snpmb_bp3, dibagikan unggahan yang berisi konfirmasi media sosial resmi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB).
“Halo Calon Mahasiswa Indonesia! Dapatkan informasi lengkap mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 HANYA melalui media sosial resmi SNPMB-BPPP ya!” tulis akun itu.
“Follow (ikuti) dan dapatkan Informasi lengkap dan terkini mengenai seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 dapat diakses melalui laman resmi SNPMB-BPPP ya!”
“Ikuti dan hidupkan notifikasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2023. Tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!” lanjut akun tersebut.
Maka,saat ini SNMPTN berganti menjadi SNBP yang merupakan singkatan “Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi”.
Sementara, SBMPTN berganti menjadi SNBT singkatan dari “Seleksi Bersama Berdasarkan Tes”.
Jadi, saat ini ada tiga jalur seleksi masuk PTN, yaitu:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
- Seleksi secara mandiri oleh PTN
So, itulah penjelasan terkait perubahan nama seleksi masuk PTN mulai 2023.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply