RUU Sisdiknas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas, Menteri Nadiem: Perubahan Selalu Mengundang Resistensi

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Dok.Kemendikbudristek)
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Dok.Kemendikbudristek)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menanggapi terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sempat diusulkan ke DPR RI tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Menteri Nadiem yang sedang melakukan lawatan ke Amerika Serikat mengatakan bahwa setiap ada perubahan selalu mengundang resistensi.

BACA JUGA:

“Niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya, jadi apa boleh buat,” kata Menteri Nadiem.

“Perubahan selalu mengundang resistensi. Kalau dalam suatu kepemimpinan tidak ada yang protes, jangan-jangan kamu belum melakukan apa-apa. Yang penting hati kita tulus dan kinerja kita bagus,” kata Menteri Nadiem.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta DPD RI telah menyetujui 38 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. RUU tersebut terdiri atas 25 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*