Penerima Beasiswa LPDP Tak Pulang, Anggota DPR: Sakit Hati, APBN Biayain Mereka Sekolah ke Luar Negeri

Beasiswa LPDP 2019
Ilustrasi: Beasiswa LPDP
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku sakit hati lantaran tahu ada beberapa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak pulang ke Tanah Air.

“Semua anak-anak bangsa ini ke luar negeri pakai LPDP. Saya suka sakit dengernya, banyak yang kuliahnya pakai beasiswa LPDP, pas disuruh pulang ke Tanah Air, dia komparasikan gaji di luar dengan di sini,” ujar Cucun Ahmad dalam Rapat Panja Asumsi Dasar RUU APBN 2023, Senin, 12 September 2022.

BACA JUGA:

“Sakit kan kita, APBN biayain mereka sekolah di luar negeri, ketika suruh kerja jadi orang hebat, dia nggak mau pulang. Pasti banyak itu, Pak,” tambah Cucun Ahmad.

Sementara, Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto memaparkan, pihaknya memiliki mekanisme yang mengikat alumni beasiswa LPDP agar kembali ke Tanah Air.

Andin Hadiyanto berkata, penerima beasiswa LPDP telah tanda tangan kontrak terkait rencana dan komitmen pengabdian bagi negara. Pengabdian ini memiliki rumus 2N+1, artinya jika masa studi dua tahun, maka wajib mengabdi di Indonesia selama lima tahun.

Bila ada penerima beasiswa LPDP yang sudah lulus dan belum kembali, pihak LPDP memberikan waktu 90 hari untuk peringatan pertama.

“Kalau mereka telah lulus dan belum kembali, dalam waktu 90 hari kita beri peringatan, peringatan pertama. Kemudian 30 hari berikutnya baru kita kasih sanksi,” kata Andin Hadiyanto.

Andin Hadiyanto membeberkan, dari 15.000 alumni LPDP, ada 175 orang yang sudah diperingatkan dan sudah kembali ke Tanah Air. Kini, masih ada 138 alumni yang belum kembali dan berada di pengawasan LPDP.

Pihak LPDP telah bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi untuk melacak para alumni LPDP yang belum kembali itu.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*