JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rabu, 7 September 2022.
Dalam Merdeka Belajar episode 22 ini, Menteri Nadiem melakukan beberapa perubahan terhadap proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Perubahan ini bertujuan untuk menyambungkan transformasi kebijakan yang telah dilakukan di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, agar lebih terintegrasi dan bersinergi.
BACA JUGA:
- Berikut Sejumlah Perubahan Seleksi Masuk PTN di Merdeka Belajar Episode 22
- Inilah Aturan Lengkap Perubahan Seleksi Mandiri PTN Mulai 2023
- KPK: Kemendikbudristek Harus Membuat Panduan Prinsip Akuntabilitas Jalur Mandiri di PTN
Selama ini paling tidak ada 3 jalur seleksi masuk PTN, yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi atau Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), seleksi nasional berdasarkan tes atau Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan seleksi jalur mandiri PTN.
Nah, selama ini SBMPTN menguji banyak materi dari banyak mata pelajaran, sehingga “memaksa” siswa harus banyak menghapal
Sementara, guru juga kejar tayang untuk menuntaskan materi serta menghabiskan waktu belajar untuk melatih peserta didik mengerjakan soal-soal latihan UTBK.
Selain itu, banyak peserta didik yang merasa harus mengikuti bimbingan belajar, sehingga mereka yang dari keluarga tidak mampu lebih sulit untuk masuk PTN.
Melihat persoalan-persoalan tersebut, Merdeka Belajar episode 22 ini mendorong perubahan.
“Maka, dalam SBMPTN tidak ada lagi tes mata pelajaran!” tegas Menteri Nadiem.
Soal-soal SBMPTN hanya tes skolastik yang mengukur:
- Potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi Bahasa Indonesia
- Literasi dalam bahasa Inggris
“Dengan demikian, peserta didik tidak perlu menghapal, karena yang dites adalah terkait penalaran, dan juga tidak bergantung pada lembaga bimbingan belajar. Guru juga bisa lebih fokus mengasah pembelajaran yang bermakna, holistik, dan berorientasi pada penalaran, bukan hapalan!” kata Menteri Nadiem.
Selain itu, orangtua juga tidak terbebani dengan tanggungan finansial tambahan untuk membayar bimbingan belajar alias bimbel.
Melalui perubahan ini, diharapkan seleksi masuk PTN menjadi lebih adil, karena setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil masuk ke PTN berdasarkan tes.
“Percaya dirilah bahwa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup untuk menyiapkan peserta didik menghadapi seleksi masuk PTN,” kata Menteri Nadiem.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply