BALMORAL, KalderaNews.com – Dengan wafatnya Pemimpin Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II pada usia 96 tahun pada Kamis malam, 8 September 2020, putra sulungnya Charles (73) otomatis menjadi Raja Inggris Raya sekaligus kepala negara 14 negara lain, termasuk Australia, Kanada, dan Selandia Baru.
“Kematian ibuku tercinta, Yang Mulia Ratu, adalah momen kesedihan terbesar bagi saya dan semua anggota keluarga saya,” tulis pernyataan resmi Charles dikutip dari Twitter Royal Family, Jumat, 9 September 2022.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya seorang penguasa yang disayangi dan seorang ibu yang sangat dicintai,” katanya.
BACA JUGA:
- Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Inilah Riwayat Lengkap Pendidikan Homeschoolingnya
- Louise, Gadis Milenial Cucu Kesayangan Ratu Inggris
- Putri Charlotte Sudah Masuk Sekolah Tuh
“Saya tahu kehilangannya akan sangat dirasakan di seluruh negeri, Alam dan Persemakmuran dan oleh banyak orang di seluruh dunia,” tutur Charles.
“Selama masa berkabung dan perubahan ini, saya dan keluarga saya akan dihibur dan ditopang oleh pengetahuan kami tentang rasa hormat dan kasih sayang yang mendalam di mana Ratu dipegang secara luas.”
Charles III (Charles Philip Arthur George) lahir pada 14 November 1948 sebagai anak tertua dari Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip. Sebagai pewaris tetap tahta Britania Raya, Charles dianugerahi gelar Pangeran Wales.
Leave a Reply