LUWU, KalderaNews.com – Sudah lebih dari sebulan para siswa Sekolah Dasar Negeri 356 Desa Papakaju, Kecamatan Suli, Luwu, Sulawesi Selatan belajar di teras dan rumah warga.
Situasi darurat tersebut membuat siswa melaksanakan kegiatan belajar dengan cara duduk di lantai dan tanpa menggunakan meja. Cara belajar seperti itu membuat para siswa duduk berdesakan, membuat kondisi belajar yang tidak kondusif.
Kondisi ini terjadi lantaran gedung sekolah disegel oleh pemilik lahan sejak Juli. Sang pemilik lahan mengaku belum menerima ganti rugi.
BACA JUGA:
- Puluhan Guru PPPK Bandar Lampung Belum Digaji 9 Bulan Curhat ke Hotman Paris, Pemkot Beri Jawaban
- Kemendikbudristek Didesak Segera Selesaikan Kasus Gaji Guru Honorer Nunggak 9 Bulan
- Siap-siap Rekrutmen Guru ASN P3K, Tapi Formasi Pemda Masih di Bawah 50 Persen
Padahal, Juli lalu Dinas Pendidikan Luwu telah memediasi antara pihak sekolah dan pemilik lahan. Tercapai kesepakatan beradasarkan mediasi bahwa sekolah kembali dibuka.
Tersebar informasi pembayaran lahan telah dilakukan pada tahun 2013 silam. Merasa tak terima ganti rugi, pemilik lahan kini kembali menyegel sekolah dan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa.
Seluruh warga sekolah beraharap persoalan ini segera terselesaikan agar kegiatan belajar mengajar di SDN 356 Luwu kembali kondusif.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply