Kemendikbudristek Didesak Segera Selesaikan Kasus Gaji Guru Honorer Nunggak 9 Bulan

Hotman Paris bersama Guru PPPK Bandar Lampung di Kopi Johny (KalderaNews/Ist)
Hotman Paris bersama Guru PPPK Bandar Lampung di Kopi Johny (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bergerak cepat menanggapi keluhan seringnya tertunggak gaji para guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah yang bahkan hingga 9 bulan.

“Terkait P3K, kami juga ingin Kemendikbud Ristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil saya juga, tapi seluruh Indonesia,” jelas Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran Kemendikbud Ristek, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Ia lantas menyinggung mengenai puluhan guru P3K dari Bandar Lampung yang mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang tak dibayar selama 9 bulan.

BACA JUGA:

Diketahui, gaji mereka yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu, namun hingga kini belum juga kunjung diterima.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*